Yang membatalkan ketika sedang berpuasa
Hal-hal Yang Membatalkan Puasa Perihal Batalnya Puasa Dan Hanya Wajib Qadla Ada beberapa hal yang membatalkan puasa dengan konsekuensi qadla` saja tanpa berkewajiban membayar kafarah, yaitu: 1. Masuknya satu benda atau dzat ke dalam perut dari lobang terbuka seperti mulut, hidung, lobang penis, anus dan bekas infus, baik sesedikit/sekecil apapun, seperti semut merah; ataupun benda tersebut yang tidak biasa dimakan seperti debu atau kerikil. - Masuk dalam kategori ini juga : - Sengaja mencium bau renyah daging goreng; - Menghirup obat pelega pernafaan (semacam vicks atau mint) ket ika seseorang merasa sesak nafas; - Menelan kembali ludah yang sudah berceceran dari pusat kelenjar penghasil ludah. Seperti menelan kembali ludah yang sudah keluar dari mulutnya (dihukumi sebagai benda luar); atau seseorang membasahi benang dengan ludahnya kemudian mengembalikan benang yang basah (oleh ludahnya tersebut) ke dalam mulutnya dan hasil ludah tersebut ditelannya lagi; a...